Mewujudkan Purwakarta Istimewa
Apa yang membuat Anda tertarik
Jumat, 06 Maret 2026 05:34
Jakarta - Pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dalam waktu dekat, meski situasi geopolitik di Timur Tengah memberikan tekanan pada harga minyak mentah dunia."Untuk harga BBM subsidi, saya pastikan bahwa sampai dengan Hari Raya tidak ada kenaikan apa-apa. Sekali pun ada terjadi kenaikan harga minyak akibat perang Israel, Amerika, dan Iran," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).Namun, untuk jenis BBM non-subsidi, Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian harga tetap mengikuti mekanisme pasar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.Terkait ketersediaan energi, Bahlil menjamin stok BBM hingga LPG dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Idul Fitri."Kami sudah mengantisipasi bahwa stok BBM kita untuk menjelang Hari Raya Idul Fitri, Insyaallah semua aman, termasuk dengan LPG. Jadi enggak perlu ada keraguan sekali pun memang terjadi dinamika global di Iran dan Israel," tegas Bahlil.Pemerintah akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara intensif hingga masa libur Lebaran usai, guna memastikan aktivitas ekonomi nasional dan mobilitas masyarakat berjalan lancar tanpa terkendala.
Senin, 02 Maret 2026 04:43
Jakarta, 27 Februari 2026 - Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi fondasi utama ekonomi digital Indonesia.Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), negara memastikan pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda.Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini merupakan pilihan strategis negara di tengah kekhawatiran sebagian pelaku industri bahwa penguatan regulasi dapat memengaruhi laju ekonomi digital.“Tidak ada inovasi dan tidak ada ekonomi digital yang menargetkan kejahatan terhadap anak. Kalau ada yang terdampak karena kita memperkuat perlindungan anak, itu adalah pilihan kebijakan yang layak kita ambil sebagai sebuah negara,” tegas Meutya di Jakarta Selatan, Jumat (27/2/2026).Ia menanggapi kekhawatiran sebagian pelaku industri yang menyebut penguatan regulasi perlindungan anak dapat menghambat laju ekonomi digital.Pemerintah, kata Meutya, telah mempelajari praktik global dan melihat bahwa perlindungan anak justru menjadi tren kebijakan di berbagai negara, seperti kebijakan pembatasan usia dan penguatan perlindungan anak di ruang digital yang diterapkan di Australia serta berbagai inisiatif regulasi di kawasan Uni Eropa.Menurutnya, belum terdapat bukti signifikan bahwa kebijakan tersebut menimbulkan dampak ekonomi yang berarti.“Sejauh ini belum ada catatan-catatan dampak ekonomi dari aturan penundaan usia anak di ranah digital, itu klaim sepihak yang belum terbukti,” ujarnya.Kendati demikian, Meutya menekankan bahwa pemerintah tidak menutup ruang dialog.Klasifikasi platform, tata laksana, hingga mekanisme pengawasan disusun dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak, namun tetap berpijak pada prinsip utama, yakni keselamatan anak adalah prioritas.“Tapi tentu kita akan catat dan respon masukan-masukan tersebut dan kita akan hati-hati nanti dalam melakukan klasifikasinya,” tuturnya.Meutya pun memastikan bahwa PP TUNAS ditargetkan mulai efektif pada Maret mendatang.Regulasi turunan berupa Peraturan Menteri saat ini berada dalam tahap finalisasi internal di Kementerian Komunikasi dan Digital setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum.“Insya Allah bulan depan (Maret) kita mulai. Kami berharap seluruh platform mendukung dan comply, karena aturan ini semata-mata untuk melindungi anak-anak Indonesia di ruang digital,” pungkasnya.
Minggu, 15 Februari 2026 06:21
Jakarta, 15 Februari 2026 - Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan industri media nasional sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang akurat dan terverifikasi di tengah derasnya arus konten digital.Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa ruang redaksi dan proses jurnalistik yang berpegang pada kode etik menjadi pembeda utama antara media arus utama dan platform digital.“Orang akan jengah, akan lelah, ketika terlalu banyak informasi-informasi yang tidak jelas, orang akan mencari sumber-sumber yang jelas. Di televisi, ruang redaksi memilihkan apa yang perlu, layak, dan baik ditonton oleh masyarakat,” ujar Meutya dalam Talkshow Spesial 18 Tahun TV One di Jakarta Selatan, Sabtu (14/2/2026).Karena itu, pemerintah memastikan ekosistem industri media nasional tetap sehat dan berkelanjutan.Ia menekankan arti penting kesetaraan regulasi antara penyiaran nasional dan platform digital global.“Kata kunci itu menjadi penting, equal playing field,” ujarnya.Sebagai langkah konkret, Pemerintah menerbitkan kebijakan publisher rights melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.Regulasi ini mewajibkan platform digital yang memanfaatkan karya jurnalistik memberikan kompensasi kepada perusahaan pers melalui mekanisme kerja sama bisnis.Ia menegaskan kebijakan tersebut menyasar platform digital yang mengambil manfaat ekonomi dari karya jurnalistik, bukan masyarakat.“Bukan masyarakatnya yang disasar, tapi platformnya. Jadi platform yang mengambil karya-karya jurnalistik,” tegasnya.Melalui publisher rights, pemerintah melindungi hak ekonomi media nasional dan menjaga keberlanjutan ruang redaksi sehingga masyarakat tetap mendapat informasi yang akurat, terverifikasi, dan bertanggung jawab.
Jumat, 13 Februari 2026 08:41
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengajak seluruh bawahannya menjadikan budaya bersih sebagai fondasi disiplin aparatur melalui pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga membangun lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan aman sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang profesional.Menurut Meutya, kebersihan bukan sekadar urusan teknis, melainkan cerminan tanggung jawab dan integritas aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan publik.“Sesuai arahan Pak Presiden, kita bertanggung jawab terhadap lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI,” kata Meutya di Lapangan Anantakupa, Kantor Kementerian Komdigi, Jumat (13/02/2026).Meutya menegaskan kebersihan kantor tidak boleh bergantung pada petugas kebersihan. Setiap pegawai harus membersihkan ruang kerjanya sendiri. Ia mengajak seluruh pejabat dan pegawai membangun kebiasaan korve rutin agar budaya bersih menjadi bagian dari etos kerja.“Hari ini kita sebarkan kegiatan ASRI sampai ke ruang kerja. Kita tidak hanya mengandalkan OB. Kebiasaan ini harus kita lakukan terus,” ujarnya.Menjelang Ramadan dan Imlek, Meutya meminta kegiatan korve dilakukan setiap Jumat pagi. Ia ingin suasana kerja yang bersih menjadi bagian dari persiapan menyambut bulan ibadah dan hari besar keagamaan.“Saya ingin setiap Jumat pagi kita lakukan pembersihan lingkungan kantor. Menjelang Ramadan dan Imlek, kita mulai dengan hati yang bersih,” tegasnya.Kegiatan ini diikuti Pejabat Tinggi Madya, Pejabat Tinggi Pratama, serta seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Korve bersama ini menjadi langkah awal membangun disiplin kolektif dan tanggung jawab pribadi terhadap lingkungan kerja.
Kegiatan Kabupaten Purwakarta