Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah (LAKIP) 2025
Tanggal : 2026-04-01
Penyusunan LAKIP Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2025 yang disusun pada tahun 2026 ini sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, menggambarkan capaian kinerja Kabupaten Purwakarta yang telah ditetapkan dalam Penetapan Kinerja Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2029.